Penerapan Teknologi Informasi Dalam Pelestarian Koleksi Local Content Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat

0
507

3.    Pengguna (User)

Pengguna merupakan unsur utama dalam penerapan teknologi informasi di perpustakaan. Dalam melaksanakan kegiatan alih media digital, pengguna yang berperan terdiri dari pegawai dengan jabatan Fungsional Pustakawan dan Pengelola Pustaka Elektronik.

Pustakawan bertugas untuk tahapan pra digitalisasi yaitu pada proses seleksi bahan pustaka dan memasukkan deskripsi bibliografi ke dalam sistem otomasi perpustakaan dan sistem informasi perpustakaan digital. Sedangkan Pengelola Pustaka Elektronik melaksanakan pada seluruh tahapan digitalisasi dan pasca digitalisasi.

4.    Network / Jaringan

Jaringan komputer telah menjadi bagian dari teknologi informasi perpustakaan. Pada proses alih media digital jaringan komputer dibutuhkan pada tahapan pra digitalisasi yaitu pada saat memasukkan data deskripsi bibliografi ke sistem otomasi perpustakaan dan sistem informasi perpustakaan digital. Jaringan komputer juga dibutuhkan dalam tahapan pasca digitalisasi yaitu pada proses memasukkan hasil alih media digital ke dalam pangkalan data, baik itu di sistem otomasi perpustakaan dan sistem informasi perpustakaan digital.

Selain itu, jaringan komputer digunakan untuk melayankan hasil alih media kepada pemustaka atau masyarakat, baik secara offline ataupun online.

Jaringan komputer pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terdiri dari 2 model. Pertama, Local Area Network (LAN) yang bersifat offline, untuk mengakses sistem otomasi perpustakaan. Kedua, WAN (Wide Area Network) yang bersifat online yang digunakan untuk akses sistem informasi perpustakaan digital.

5.    Data

Data merupakan bahan baku informasi, dapat didefinisikan sebagai kelompok teratur simbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda dan sebagainya. Data terbentuk dari karakter. Kemudian sistem informasi menerima masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai instruksi dan mengeluarkan hasilnya.

Dalah hal alih media digital data yang menjadi bahan baku untuk menyusun informasi didapat kan dari tahapan pra digitalisasi, yaitu pada proses seleksi bahan pustaka. Data tersebut dimasukkan kedalam sistem informasi otomasi dan sistem informasi perpustakaan digital berupa deskripsi bibliografi atau katalog. Kemudian sistem informasi mengolah data tersebut menjadi sebuah informasi yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan koleksi digital pada setiap sistem informasi.

Masalah-Masalah Penerapan Teknologi Informasi

Berdasarkan pengalaman penulis dalam melakukan tugas alih media digital terdapat beberapa masalah penerapan teknologi informasi dalam alih media diantaranya:

  1. Masalah perangkat keras yang mengalami kerusakan baik itu akibat dari pemakaian atau akibat dari jaringan listrik yang tidak stabil di Gedung Perpustakaan Kalimantan Barat. Masalah ini merupakan kendala yang sangat berdampak signifikan terhadap proses alih media. Apabila perangkat keras mengalami kerusakan, seluruh kegiatan alih media akan berhenti dan tentunya akan memakan waktu yang lama untuk menunggu sampai kembali normal.
  2. Kekurangan Sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan alih media. Sekarang ini hanya ada 1 (satu) orang yang dapat mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak untuk proses digitalisasi dan pasca digitalisasi

Kesimpulan

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pelestarian koleksi local content di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat dengan melakukan alih media digital yang dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Perpustakaan bekerja sama dengan Seksi Deposit dalam penyediaan bahan pustaka local content.
  2. Pelestarian koleksi dengan cara alih media digital telah menerapkan teknologi informasi dari setiap tahapan alih media digital dengan memenuhi unsur-unsur teknologi informasi perpustakaan yaitu perangkat keras, perangkat lunak, pengguna, network/jaringan dan data.
  3. Penerapan teknologi informasi ini tentunya sangan membantu petugas, baik itu pustakawan dan pengelola pustaka elektronik dalam melaksanakan seluruh tahapan alih media digital. Selain itu, penerapan teknologi informasi juga sangat bermanfaat bagi pemustaka / masyarakat dalam mengakses layanan koleksi digital hasil dari alih media digital.

Saran

Dalam penerapan teknologi informasi untuk pelestarian koleksi local content pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat perlu perbaikan dan peningkatan agar pelaksanaan pelestarian dengan cara alih media digital ini dapat berlanjut terus menerus.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat harus mengadakan pemeliharaan seluruh komponen teknologi informasi baik itu perangkat keras, perangkat lunak, jaringan dan data secara terjadwal dengan mempersiapkan anggaran. Selain itu, pengguna atau sumber daya manusia juga harus dijadwalkan pelatihan dalam melaksanakan alih media digital, agar kemampuan pengguna terus meningkat sehingga kualitas hasil alih media digital lebih baik dan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pada proses alih media. Hal itu berdampak pada kepuasan pemustaka dalam mengakses layanan koleksi digital yang tersedia pada sistem informasi.