Penerapan Teknologi Informasi Dalam Pelestarian Koleksi Local Content Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat

0
464

Pendahuluan

Sebagaimana pengertian perpustakaan yang terkandung dalam Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Perpustakaan, bahwa “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”. Pengoleksian ini perlu dirawat dan dilestarikan agar ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat diwariskan ke generasi yang akan datang.

Pelestarian bahan pustaka harus diperhatikan agar berjalan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai sumber informasi yang dapat diakses kembali. Peran yang dapat dijalankan oleh perpustakaan adalah perpustakaan berperan dalam menghimpun dan melestarikan koleksi bahan pustaka agar hasil karya umat manusia yang tidak ternilai harganya tetap dalam keadaan utuh (Sutarno, 2006). Oleh karena itu, para staf pengelola atau pustakawan dituntut untuk dapat melaksanakan kegiatan perawatan khusus, untuk menjaga kelestarian bahan pustaka dari kerusakan.

Kerusakan adalah suatu hal yang sangat merugikan. Dalam konteks ilmu perpustakaan, kerusakan bahan pustaka dapat di cegah dengan pelestarian. Untuk menjaga kelestarian bahan pustaka, pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi untuk kepentingan jangka panjang. Sesuai dengan fungsi perpustakaan sebagai tempat menyimpan informasi dan terkumpulnya berbagai karya manusia yang direkam baik dalam bentuk tercetak maupun terekam yang setiap waktu dapat diikuti perkembangannya melalui bahan pustaka.

Menurut Djazim Rohmadi (2003), pelestarian bahan pustaka dapat dilakukan sebagai tabungan sumber informasi, karena bila tidak dilakukan pelestarian bahan pustaka, maka akan hancur kekayaan perpustakaan dan hilangnya informasi, lebih parah lagi akan hilangnya warisan budaya bangsa.

Sementara itu, menurut Sudarsono bahwa di Indonesia usaha perawatan dokumen tercetak masih kurang mendapatkan perhatian (Sudarsono, 2006). Padahal usaha ini seharusnya dilaksanakan lebih cermat mengingat iklim tropis yang tidak menguntungkan pada kelestarian bahan pustaka. Ross Hervery menambahkan bahwa suhu dan kelembapan dapat meningkatkan reaksi kimia dan secara lansung berdampak pada struktur fisik koleksi perpustakaan (Harvery, 1993). Maka dari itu pelestarian bahan pustaka perlu dilakukan mengingat fungsinya yang sangat penting khususnya koleksi langka atau koleksi yang memuat tentang informasi khas suatu daerah tertentu (informasi lokal).

Informasi lokal merupakan informasi yang memuat tentang daerah atau yang kita kenal dengan istilah local content (muatan lokal). local content merupakan materi yang memiliki kandungan informasi tentang suatu entitas lokal (perorangan, institusi, geografi, budaya, dll) (Liauw, 2005). Keberadaan informasi mengenai local content sangat penting karena dapat membantu membangun karakter individu, dimana individu dapat berinteraksi dengan lingkungan sosialnya yang terdekat. Lingkungan sosial yang memiliki konsep dasar tentang nilai-nilai hidup dan kehidupan yang kuat terkandung di dalamnya kekayaan kecerdasan lokal baik tertulis maupun lisan yang dapat menumbuhkan kebanggaan nasional yang merupakan dasar utama dalam menciptakan rasa percaya diri atas kemampuan bangsa sendiri (Agrestin, 2011).