Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi.  Skala revitalisasi ada tingkatan makra dan mikro.  Proses revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial.  Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan ( sejarah, makna, keunikan lokasi dan citra tempat).  Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada.  Untuk melaksanakan revitalisasi perlu adanya keterlibatan masyarakat.  Keterlibatan yang dimaksud bukan sekedar ikut serta untuk mendukung aspek formalitas yang memerlukan adanya partisipasi masyarakat, selain itu masyarakat yang terlibat tidak hanya masyarakat di lingkungan tersebut saja, tapi masyarakat dalam arti luas.

Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terkuru bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar membuat beautiful place.  Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat atau warga.  Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini telah melaksanakan kegiatan Revitalisasi dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pontianak.

oleh : Welasati