Pelaksanaan Rapat Teknis Perencanaan Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Tahun 2020Se-Kalimantan Barat Dilaksanakan Pada Tanggal 11 sd 12 Maret 2019 Bertempat Ballroom Lt 6 Hotel Gajahmada Pontianak.

Rapat Teknis Perencanaan Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Tahun 2020 Se-Kalimantan Barat Merupakan Tahapan Dari Mekanisme Sistem Perencanaan Nasional Yang Bertujuan Membangun Sinergitas Program Dan Kegiatan Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Menghimpun Masukan Dari Pemangku Kepentingan Terhadap Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Sebagai Bahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

      Rapat Teknis Perencanaan Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Tahun 2020 Se-Kalimantan Barat diikuti oleh :

  1. Kepala Dinas Yang Menangani Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat;
  2. Pejabat Eselon III Dan IV Dilingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat;
  3. Pustakawan Dan Arsiparis Dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat;
  4. Pejabat Eselon III Dan IV Dibidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat;
  5. Pejabat Eselon III Dan IV Dibidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat;
  6. Pejabat Dan Staf Yang Menangani Urusan Perencanaan Di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat.

      Narasumber Dalam Pelaksanaan Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis Skpd Tingkat Provinsi Bidang Perpustakaan Dan Kearsipan Terdiri Dari:

  1. Perpustakaan Nasional Ri
  2. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Rpovinsi Kalimantan Barat;
  3. Bappeda Provinsi Kalimantan Barat;
  4. Dinas Perpustakaan Kota Pontianak;
  5. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Singkawang.

Rapat Teknis Perencanaan Urusan Perpustakaan Dan Kearsipan Tahun 2020 Se-Kalimantan Barat Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018.

oleh : Nurdin