Bidang Pelayanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat yang mengelola Layanan Perpustakaan Umum Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2022 yang dilaksanakan periode Januari – November 2022.

Pada Pelaksanaan SKM tersebut, jumlah responden yang mengisi kuesioner sebanyak 310 orang, yang terdiri dari 35,81% laki-laki dan 64,19% perempuan. Penetapan jumlah responden diperoleh sampel dari Krejcie and Morgan dengan jumlah populasi diambil dari jumlah pengunjung pada tahun 2021 sebesar 19.375 orang dengan rata-rata perbulan 1615 orang. Sedangkan lokasi dan waktu pengumpulan data dilakukan di Gedung Pelayanan Perpustakaan pada waktu jam layanan sedang sibuk dan pengumpulan data secara online yang dilakukan setelah masyarakat/pemustaka mendapatkan layanan dengan mengirimkan alamat kuesioner online. Metode SKM mempergunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran menggunakan skala likert. Berdasarkan Hasil Pengolahan data SKM, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan perpustakaan Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 19,35 % dari tahun 2019, kenaikan sebesar 23,29% dari tahun 2020 dan kenaikan sebesar 7,21% dari tahun 2021.

Kenaikan nilai IKM tersebut juga diikuti dengan kenaikan setiap unsur pelayanan. Jika dibandingkan dengan IKM tahun 2021, pada unsur kesesuaian persyaratan mengalami kenaikan sebesar 9,61%, unsur prosedur pelayanan mengalami kenaikan sebesar 10,62%, unsur kecepatan pelayanan mengalami kenaikan 7,52%, unsur kesesuaian/kewajaran harga mengalami kenaikan 0,63%, unsur kesesuaian pelayanan mengalami kenaikan 7,41%, unsur kompetensi petugas mengalami kenaikan 7,92%, unsur perilaku petugas pelayanan mengalami kenaikan 7,22%, unsur kualitas sarana dan prasarana mengalami kenaikan 8,08% dan unsur penanganan pengaduan mengalami kenaikan 6,92%. Hal tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Berdasarkan unsur pelayanan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2022 yang tertinggi berdasarkan unsur pelayanan yaitu Kesesuaian / Kewajaran Biaya dengan nilai 93,39 (A). Sedangkan nilai IKM terendah pada Kualitas Sarana dan Prasarana dengan nilai 82,98 (B).

Sedangkan berdasarkan jenis layanan yang diterima responden/masyarakat, layanan permohonan Surat keterangan bebas pustaka/bebas pinjam memperoleh nilai IKM tertinggi dengan nilai 92,38 (A). Sedangkan jenis layanan dengan nilai IKM terendah yaitu layanan perpustakaan digital dengan nilai 79,33 (B).

Dari hasil SKM yang didapat kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan terhadap unsur pelayanan yang masih dianggap kurang maupun mempertahankan unsur pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat pengguna layanan sebagai bagian perbaikan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.