Sekretaris Daerah Setda Provinsi Kalimantan Barat didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 15 Juni 2023 yang lalu membuka secara resmi Bimbingan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)   Tahun 2023.    Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yaitu pada 15 dan 16 Juni 2023 ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kerasipan dengan menghadirkan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai narasumber yang diketuai oleh Koordinator Pembinaan Kearsipan Wilayah I Ibu Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum.  serta  Bapak Pinandita Syafrisman, S.Sos. 

      Dalam pembukaan kegiatan bimbingan teknis aplikasi Srikandi juga sekaligus di canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sehingga dihadiri pula oleh para  Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang akan melakukan penandatangan Pakta Integritas GNSTA sebagai tanda komitmen dalam Sadar Tertib Arsip.

Bimbingan Teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang terselenggara dengan 150 peserta yang berasal dari 45 Perangkat Daerah  Provinsi Kalimantan Barat serta 14 Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kota  yang di khususkan untuk admin/operator Perangkat Daerah masing-masing.

      Dalam laporannya disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustkaan dan Kearsipan beberapa manfaat Srikandi antara lain yaitu memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, penghematan kertas yang berarti juga penghematan anggaran, mengatasi arsip yang menumpuk yang berarti menghampat ruang penyimpanan arsip, memudahkan komunikasi dan koordinasi serta pengiriman dokumen antar dinas, efisiensi dalam melakukan pekerjaan serta tidak ada batas ruang dan waktu dimanapun dan kapanpun.

Sementara itu Sekretaris Daerah, yang di wakilkan kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan  dan Ekonomi  Bapak Chistianus Lumano, S.E., M.Si. dalam pembukaan kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kalbar yang telah berhasil meluncurkan/launching aplikasi Srikandi pada 27 Januari 2023 yang lalu.

      Ditambahkannya bahwa penggunaan aplikasi Srikandi seabgai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat.

      Di era globalisasi, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berada dalam posisi yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi global. 

     Dalam kesempatan tersebut juga telah berhasil di canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yaitu Tertib Kebijakan Kearsipan; Tertib Organisasi Kearsipan; Tertib Sumber Daya Manusia Kearsipan; Tertib Pengelolaan Arsip, serta Tertib Pendanaan Kearsipan.  Gerakan ini di resmi diluncurkan demi pemenuhan instrument Pengawasan Kearsipan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Penandatangan Pakta Integritas Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)