Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi mengaku,  pentingnya kearsipan dalam proses pembangunan daerah, membuat tata kelola kearsipan harus optimal. Arsip merupakan salah satu bagian dimensi nilai reformasi birokrasi, tata kelola pengarsipan harus dikelola dengan baik karena memiliki nilai penting dalam pembangunan.

“Arsip penting sebagai basis data dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” ucap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, Minggu (26/6/2022).

Dirinya menambahkan arsip menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan, sebab basic dari pelaksanaan program kerja berkelanjutan, adalah berdasarkan data-data yang ada sebelumnya. Karena itu kearsipan ini memiliki peran penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Karena menjadi pusat atau sentra bank data semua kejadian masa lalu, dan perencanan masa yang akan datang,” katanya.

Ia melanjutkan penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan, meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem ke arsipan nasional yang di dukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya.

“Arsip saat ini telah menjadi salah satu nilai poin dalam reformasi birokrasi,” jelasnya.

Sugeng Hariadi menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan tata kelola arsip sehingga semakin lebih baik. Kemudian akan selalu meningkatkan inovasi tata kelola pengarsipan. Termasuk pemanfaatan teknologi dan tempat penyimpanan data yang dibangun khusus.

“Ini di maksudkan agar arsip dapat bertahan dan berbentuk utuh untuk digunakan kapan saja, sebagai basic data dalam sebuah kegiatan,” tutupnya.