Berdasarkan Undang-undang no. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2007, dinyatakan bahwa penyelengaraan dan pengelolaan perpustakaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

Penyerahan 38 sertifikat Akreditasi Perpustakaan SD, SMP, SMA dan SMK dilingkungan Dinas Perpustakaan Kabupaten Kota.
Penyerahan sertifikat akreditasi perpustakaan SMAN 5 Pontianak

Perpustakaan yang telah diselenggarakan sesuai dengan Standar akan dilakukan penilaian kesesuaian berupa akreditasi perpustakaan oleh lembaga akreditasi Perpustakaan Nasional RI. Di wilayah Provinsi Kalimantan Barat hingga bulan Desember tahun 2022 tercatat 119 perpustakaan yang sudah terakreditasi yang terdiri dari perpustakaan umum, perpustakaan dinas provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan SD, perpustakaan SMP, perpustakaan SMA, perpustakaan SMK, perpustakaan desa, perpustakaan khusus dan perpustakaan perguruan tinggi.