Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat  membuka secara resmi Bimbingan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada tanggal 9 Maret  2022 bertempat di Hotel Kini Jalan Nusa Indah III Pontianak.

      Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 9 dan 10 Maret 2022 ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kerasipan dengan menghadirkan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai narasumber yang diketuai oleh Koordinator Pembinaan Kearsipan Wilayah I Ibu Sri Wulandari yang meliputi wilayah Kalimantan dan Bali.

      Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang terselenggara secara daring/tatap muka ini melibatkan 47 Perangkat Daerah  Provinsi Kalimantan Barat yang di khususkan untuk Admin Perangkat Daerah masing-masing.

      Dalam sambutan pembukaan acara Kepala Dinas menyampaikan Aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi SIKD dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Saat ini Aplikasi SRIKANDI sudah diberlakukan secara nasional dan mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.                           

      Melalui aplikasi Srikandi versi terbaru nantinya segala keperluan administrasi seperti surat menyurat, undangan, pengajuan hingga surat keputusan akan berbentuk digital. Aplikasi SRIKANDI secara otomatis juga memiliki template tersendiri dari  kop surat hingga menyimpan arsip pidato, selain dari manfaat utama  yaitu mempermudah komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah,  memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik, dan peningkatan dalam  kinerja aparatur yang lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas.

      Penamaan  SRIKANDI terinspirasi dari pekerjaan kearsipan yang membutuhkan ketelitian dan kelembutan seorang wanita dalam penyelenggaraannya. Dengan dijadikannya SRIKANDI sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang membangun aplikasi kearsipannya sendiri. Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.        Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis  ini pemahaman para pelaku semua terhadap aplikasi e-Arsip terintegrasi ini menjadi lebih meningkat dan ke depan sebagai pencipta arsip mampu mengimplementasikan aplikasi ini dalam memberikan pelayanan publik dengan penyediaan arsip sebagai data dan informasi yang mudah, cepat, terjamin keamanannya serta akurat.