Keturunan Kerajaan Sanggau dimasa sekarang meyakini bahwa kerajaan leluhur mereka itu didirikan pertama kali pada tanggal 7 April 1310 M, yaitu ketika Dara Nante dinobatkan sebagai penguasa Kerajaan Sanggau yang pertama. Untuk itu, maka pada tanggal 26 Juli 2009, perwakilan tiga etnis yang terdapat di Sanggau, yaitu Melayu, Dayak, dan tionghoa, menyepakati bahwa setiap tanggal 7 April diperingati sebagai hari jadi Kota Sanggau, meskipun hal ini masih sebatas pendeklarasian dan belum sebagai ketetapan pemerintah. Sedangkan upaya untuk mendapatkan peresmian dari pemerintah masih diperjuangkan sampai saat ini.

Sebagai salah satu kerajaan tertua di Pulau Kalimantan, seharusnya banyak dokumen peninggalan kerajaan yang bisa diakses masyarakat, namun kenyataannya sangat sulit mendapatkannya. Menurut Raja Sanggau, Gusti Arman, naskah-naskah yang berkaitan dengan Kerajaan Sanggau, nasibnya sama dengan kerajaan-kerajan di Nusantara lainnya, sebagian naskah kuno tak jelas keberadaannya, sebagian lagi dibawa oleh negara lain. Maka tak perlu heran, jika para peneliti asal Indonesia yang ingin meneliti sejarah negerinya sendiri, seringkali kerepotan akan referensi naskah-naskah kuno. Banyak di antaranya yang harus terbang ke Belanda atau Inggris untuk mengakses naskah kuno yang justru tersimpan apik di negeri orang.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Raja Sanggau, Gusti Arman, bahwa keberadaan naskah kuno milik kerajaan yang ada sekarang ini dan dalam penguasaan kerajaan, jumlahnya sangat sedikit. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya:

  • Kerajaan Sanggau pernah fakum selama 40 tahun, sehingga keraton dan benda bersejarah lainnya tidak terurus.
  • Kerajaan Sanggau mulai diaktifkan kembali sekitar tahun 2000-an, tetapi benda-benda sejarah milik kerajaan sudah bercerai berai, bahkan ada beberapa naskah milik kerjaaan yang dibakar oleh pengelola, karena ketidakfahaman terhadap nilai-nilai sejarah, sehingga dianggap sampah yang tidak memiliki nilai guna.

Beberapa naskah kuno milik kerajaan yang sempat diselamatkan, diantaranya:

  • Alquran ditulis tangan yang berusia hampir 200 tahun. Media tulis yang digunakan kertas, dijilid dengan ikatan benang, dengan jilid luar berbahan kulit. Kini Kondisi naskah Alquran tersebut sudah sangat rapuh dan beberapa bagian mulai rusak/hancur dimakan usia. Beberapa jahitan sudah mulai lepas ikatannya.
  • Naskah Kuno Daerah lainnnya yang dimiliki Kerajaan Sanggau adalah dokumen perjanjian yang ditulis tangan. Beberapa contoh naskah perjanjian sebagai berikut: