Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Gubernur ini menimbang:
- Bahwa karya cetak dan karya rekam merupakan salah satu sarana yang sangat penting dalam menunjang pembangunan khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi.
- bahwa mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, perlu melakukan pengawasan, pembinaan dan pelestarian terhadap seluruh hasil karya cetak dan karya rekamsehingga diperoleh hasil dengan kualitas yang maksimal.
Perda-Serah-Simpan-Karya-Cetak-dan-Karya-Rekam.pdf
23 Agustus 2024