Evaluasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Kabupaten Ketapang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat sebagai leading sector di bidang kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam beberapa tahun ini dengan sangat intens terus melakukan usaha demi tercapainya implementasi aplikasi Srikandi dengan cepat dan menyeluruh. Salah satunya dengan terus mengadakan bimbingan teknis dan sosialiasi aplikasi Srikandi di Kalimantan Barat baik secara online atau daring maupun secara tatap muka.
Pada bulan Januari tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil melaksanakan launching aplikasi Srikandi, yang merupakan langkah penting dalam implementasi penerapan aplikasi yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor : 000.5.3.1/ 1/GUB Tanggal 26 Januari 2023 yaitu tentang Penerapan Pemakaian Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Dalam Tata Persuratan di Lingkuingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong dan mengupayakan agar penerapan aplikasi dapat digunakan pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Secara umum aplikasi Srikandi siap diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Provonsi Kalimantan Barat. Kesiapan ini diharapkan dapat diikuti oleh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Dan sebagai langkah upaya untuk memonitoring keberhasilan implementasi Srikandi di wilayahnya Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kabupaten/kota dalam aplikasi Srikandi terhadap kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Pada tanggal 18 September sampai dengan 21 September 2023, Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan telah melaksanakan monitoring dan evaluasi penerapan aplikasi Srikandi di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ketapang.
Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan adalah untuk mengukur pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis elektronik agar dapat dikembangkan untuk kesempurnaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, yang dilakukan melalui saluran komunikasi yang tersedia secara berkala dan insidentil. Sedangkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah demi terwujudnya tertib birokrasi pemerintahan modern melalui tata kelola arsip berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada Lembaga Kearsipan Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaan secara tatap muka Tim monitoring dari LKD Provinsi Kalimantan Barat diterima oleh Bapak Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ketapang, Bapak Drs. Yulianus, M.AP. Disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas bahwa pada tanggal 5 September 2023 Kabupaten Ketapang berhasil meraih penghargaan tertinggi secara nasional yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai daerah dengan penggunaan aplikasi Srikandi tertinggi yaitu sebanyak 70.000 lebih surat secara Srikandi. Hal ini merupakan kebanggaan pula bagi Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk selanjutnya pelaksanaan evaluasi penerapan aplikasi Srikandi dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Kearsipan, Bapak Rudi Rifayandi, S.P., M.Si. dengan seluruh Tim Kearsipan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ketapang.