Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa peran perpustakaan sangat penting didalam meningkatkan Sumber Daya Manusia. Dalam peraturan perundang-undangan secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. 

“Saya berharap, semua stakeholder mendukung untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul, melalui peningkatan kemampuan literasi, guna mewujudkan Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh. Dukungan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di semua sektor sangat dibutuhkan,” harap Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, Yuline Marhaeni, S.Sos., M.Si., saat membuka acara Stakeholder Meeting (SHM) Provinsi Kalimantan Barat secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, (09/09/2021).

Demi mewujudkan masyarakat sejahtera, peran literasi sudah dilakukan perpustakaan melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang bertujuan memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas SDM, sehingga kemampuan literasi meningkat yang berujung peningkatan kreativitas masyarakat dan menipiskan kesenjangan akses informasi. 

Wagub Kalbar juga mengatakan untuk meraih keberhasilan program, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat tentunya tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk membangun dukungan kebijakan, penganggaran, dan keterlibatan berbagai pihak yang relevan terhadap Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang mendorong keberlanjutan program.

“Kegiatan ini akan difokuskan pada penguatan kapabilitas Transformasi Perpustakaan Umum Berbasis Inklusi Sosial di provinsi, kabupaten, hingga ke desa yang menitikberatkan pada beberapa rencana kerja utama, yaitu pengembangan kapabilitas perpustakaan melalui Transformasi Layanan Perpustakaan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan potensinya sebagai upaya mensejahterakan masyarakat melalui literasi. Pengembangan ini diharapkan dapat dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota, hingga perpustakaan tingkat desa/kelurahan. Perpustakaan harus bisa bertransformasi, sehingga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat yang dapat mengubah kualitas hidup menjadi lebih baik menuju kesejahteraan,” ujar H. Ria Norsan. 

Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan secara virtual oleh Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Khusus dan Umum RI, Dr. Upriadi, S.S., M. Hum., mengatakan kegiatan SHM ini merupakan rangkaian dari siklus tahunan pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. 

“Pada tahun 2021, Stakeholder Meeting Provinsi dilaksanakan di 32 provinsi secara daring dan dibagi dalam beberapa gelombang, dimana setiap gelombang dilaksanakan di 8 provinsi. Tujuan dari pelaksanaan Stakeholder Meeting Provinsi yaitu untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengembangan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membangun dukungan dan komitmen dari stakeholder dalam pengembangan pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial, mempromosikan perpustakaan berbasis inklusi sosial di kalangan masyarakat melalui beberapa kegiatan yang telah dirancang,” ungkap Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Khusus dan Umum.

Sumber: Rilis Adpim Pemprop Kalbar