Oleh : Erina Indriana, A.Md.

Pada 20 Juli 2022 yang lalu, saya melaksanakan sebuah kegiatan bimtek karya tulis ilmiah yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Bimtek ini pada dasarnya diselenggarakan dengan maksud sebagai pembinaan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pejabat fungsional pustakawan dan tertentu lainnya dalam bidang menulis artikel ilmiah.

Tentu saja, ini menjadi sebuah kesempatan yang sangat menarik bagi saya untuk dapat diikutsertakan didalam kegiatan ini oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, instansi tempat dimana saya bertugas. Salah satu alasan mengapa saya sangat antusias mengikuti kegiatan ini adalah karna tulis menulis menjadi sebuah aktivitas yang mulai saya gemari sejak beberapa tahun kebelakang. Masih jauh dari layak dikatakan sebagai professional on stage. Namun bagi siapapun, proses belajar tentu harus tetap dilakukan secara berkelanjutan.

Mengikuti kegiatan bimtek ini menjadi pengalaman yang amat baru bagi saya dan pertama kalinya. Dalam kegiatan ini dihadirkan dua pemateri yang sangat kredibel dengan tema kegiatan yang diselenggarakan, yakni seorang peneliti ahli utama dari Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan seorang Pustakawan Ahli Madya sekaligus merupakan pihak penyelenggara yang memberikan penilaian terhadap naskah artikel para peserta berupa catatan hasil   telaahan yang dibagi pada sesi kegiatan.

Apa yang dipaparkan oleh keduanya membuat para peserta memperoleh sebuah pengetahuan mengenai karya tulis ilmiah dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan ketika ingin membuat artikel ilmiah  sesuai standar pedoman penulisan artikel jurnal ilmiah yang telah terakreditasi.

Bagi orang-orang yang pernah, bahkan kerap kali bersinggungan dengan metodologi penelitian dalam menyusun karya ilmiah seperti ketika menjadi mahasiswa misalnya, atau peneliti yang sedang menyusun karya penelitian, tentu memahami tentang bagaimana konsep serta sistematika dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.

Seperti kita ketahui bahwa pada dasarnya karya tulis ilmiah adalah merupakan hasil dari pemikiran individu maupun golongan setelah melalui sebuah proses yang disebut sebagai penelaahan atau pengkajian terhadap sebuah masalah yang umumnya disertai dengan berbagai data dan fakta temuan.

Publikasi Ilmiah adalah hasil karya pemikiran seseorang / sekelompok orang setelah melalui penelaahan ilmiah, disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah [1] . Kemudian, hasil dari telaahan tersebut dievaluasi serta bagaimana pada akhirnya dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang sedang dibahas didalam sebuah karya tulis ilmiah.

Penulisan karya tulis ilmiah seringkali menjadi sebuah hal yang dianggap menyulitkan bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional, termasuk pustakawan. Hal ini dikarenakan tidak maksimalnya pendidikan atau pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan menulis diperoleh pustakawan maupun jabatan fungsional lainnya. Alhasil, alternatif proses belajar hanya bisa ditempuh secara mandiri dan otodidak (learning by doing) dengan membaca, mencari informasi sendiri dan latihan yang dapat dilakukan selama proses itu berjalan.

Bimtek ini sebenarnya lebih spesifik membahas mengenai penulisan artikel ilmiah yang juga merupakan bagian atau bentuk dari karya tulis ilmiah. Pada awalnya saya mencoba memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan artikel ilmiah, apa perbedaan jurnal ilmiah dan artikel ilmiah.

Seiring waktu saya mendapati bahwa ternyata analogi diantara keduanya adalah seperti sebuah rumah dan para penghuni yang ada didalamnya. Jurnal-jurnal ilmiah yang telah terakreditasi adalah tempat atau laman yang memuat kompilasi dari artikel-artikel tersebut. Dan ini sangat memungkinkan karya tulis kita untuk dapat menjadi bagian didalamnya, ketika memang sudah memenuhi syarat dan kriteria yang diinginkan dari jurnal tersebut.

Dan bagi pustakawan secara spesifik, cakupan tema kepenulisan yang dapat diangkat dan dikembangkan adalah seputar perpustakaan atau kepustakawanan. Hari ini, ketika teknologi informasi semakin meluas dan berkembang, terdapat banyak situs jurnal yang dapat diakses oleh mereka yang memiliki kompetensi di bidang profesinya. Beberapa diantaranya perpusnas.go.id, kemendikbud.go.id, dan  lipi.go.id.

Seperti kita ketahui bersama, menulis karya ilmiah merupakan sebuah interaksi sosial tidak langsung atau yang biasa kita sebut dengan sebuah proses komunikasi ilmiah yang terjadi diantara para penulis dan pembaca. Hal ini tentunya akan terus dapat berjalan selama kegiatan tulis menulis tetap dilakukan secara berkesinambungan.

Sejalan dengan gambaran diatas, maka kegiatan bimtek Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan oleh Kemendagri ini pada hakikatnya telah menjawab kebutuhan ASN fungsional pustakawan dan tertentu lainnya untuk dapat memperoleh ilmu mengenai penjelasan umum, metode maupun cara dalam menulis artikel karya tulis ilmiah yang baik dan mempublikasikannya pada laman-laman jurnal ilmiah yang telah terakreditasi.

Artikel ilmiah yang telah dimuat didalam jurnal, pada gilirannya nanti akan dibaca dan diberikan penilaian tersendiri oleh para pembaca yang dapat digunakan sebagai bahan untuk menambah atau mendukung informasi sesuai kebutuhan yang diinginkan. Maka disaat yang sama penilaian ini tentunya juga merupakan sebuah penghargaan atau pengakuan yang didapatkan penulis dari suatu komunitas ilmiah sebagai reviewer.

Untuk itu, didalam penyusunan dan penulisan artikel tersebut harus memperhatikan beberapa aspek penting yang merupakan standar dari publikasi ilmiah yang dipersyaratkan. Beberapa variabel diantaranya adalah seperti, tema yang diangkat, penjelasan mengenai data pendukung,  tata bahasa yang baik, originalitas, sistematika tulisan, sumber rujukan, kedalaman analisis, semua harus dalam cakupan yang baik dan berkualitas.

Yang perlu diingat juga adalah, penggunaan metodologi penelitian yang sesuai dan proporsional jika dihubungkan dengan pembahasan masalah yang akan diangkat didalam tulisan, apakah itu dengan pendekatan kualitatif atau kuantitatif, harus sudah ditentukan sejak awal penyusunan karya tulis ilmiah. Kedua metode ini sama-sama bersumber pada data yang mengemuka di masyarakat. Untuk metode kualitatif berupa penjelasan verbal atau biasa disebut dengan deskripsi atau narasi, dan  untuk metode kualitatif, berupa data numerik yang menggunakan angka atau jumlah tertentu sebagai tolak ukur dalam menilai sebuah permasalahan. [2]

Jelasnya adalah, ada banyak ruang dan kesempatan bagi ASN di lingkungan pusat maupun daerah, khususnya pustakawan yang bisa dimanfaatkan untuk menuangkan tulisan dan mempublikasikannya ke situs ataupun laman yang telah dirancang dan dibuat oleh mereka yang memiliki reputasi dalam mengelola jurnal-jurnal berakreditasi seperti yang telah disebutkan diatas.

Hal ini diharapkan akan berdampak  pada peningkatan kemampuan ASN fungsional pustakawan itu sendiri dalam menulis karya ilmiah kedepannya. Dan juga yang tidak kalah penting adalah kemungkinan untuk mendapatkan nilai dalam kaitannya dengan pengembangan karir ASN yang bersangkutan.

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis ia akan hilang didalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja dalam keabadian” (Pramoedya Ananta Toer).[3]


[1] Perka LIPI No. 20 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti.

[2] https://insanpelajar.com/data-kualitatif-dan-kuantitatif/

[3] Muhammad Muhibbuddin, Pramoedya Ananta Toer: Catatan dari Balik Penjara, 2019.