Akhir-akhir ini membuat gempar para pegiat literasi, mahasiswa dan masyarakat luas terkait pencabutan Peraturan Gubernur No. 56 tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat. Peraturan itu muncul karena adanya keputusan Menteri dalam Negeri RI Nomor 061.1/9037/SJ terkait pembubaran Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar. Dalam keputusan menteri itu tidak direkomendasikan (UPTD) karena pelaksanaannya dianggap masih dapat diwadahi dinas dan dikerjakan oleh pejabat fungsional.

Perpustakaan Daerah dikatakan sebagai perpustakaan terbesar di Kalbar yang menjadi tempat berkumpulnya berbagai golongan masyarakat. Sangat disayangkan jika perpustakaan daerah terjadi penutupan tentu akan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap kualitas membaca dan kecerdasan bangsa ini mengapa demikian? karena kepintaran, kecerdasan dalam memahami permasalahan kehidupan salah satunya dapat dicapai dengan kebiasaan membaca.

Nah wadahnya sudah ada dengan berdirinya perpustakaan daerah yang harus dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, padahal sudah jelas dibangunnnya gedung untuk perpustakaan bertujuan agar dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber pengetahuan dan sebagai informasi seluas-luasnya melalui membaca. Manfaatkanlah  perpustakaan daerah dengan sebaik-baiknya jika ingin melahirkan generasi-generasi bangsa yang berwawasan luas dan mendalam, galakkan gemar membaca karena dengan membaca merupakan awal bagi kita ketahui, untuk membuka jendela dunia yang lebih spesifik lagi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Persepsi masyarakat terkait perpustakaan hanya gudang tumpukan buku yang dikikis dengan budaya membaca sehingga dengan menanamkan prinsip hidup satu hari tanpa membaca hambar rasanya, bagaikan sayur dimasak tanpa garam. Penulis mengajak masyarakat khususnya para pemuda putra daerah Kalimantan Barat untuk senantiasa memperbaharui diri dengan membaca dan memanfaatkan perpustakaan daerah dengan budaya membaca.

Luangkan waktu kita untuk mengunjungi perpustakaan, karena dengan mengunjungi perpustakaan dapat menambah ilmu pengetahuan sehingga pendidikan di daerah Kalbar akan meningkat.

Minat membaca masyarakat suatu bangsa menjadi salah satu penentu kemajuan suatu bangsa semangkin tinggi minat baca masyarakat suatu bangsa, semangkin maju pula bangsa tersebut. Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan untuk bangsa kita bagaimana minat baca masyarakat indonesia saat ini memprihatinkan terbukti dengan fakta-fakta penelitian yang menyebutkan rendahnya minat baca warga Indonesia.

Sebuah survei menyatakan masyarakat Indonesia lebih banyak menonton televisi, mendengarkan radio bermain game daripada membaca buku. Perlu kiranya kita mengintip bagaimana minat baca masyarakat pada negara maju Jepang misalnya,budaya membaca bagi mereka adalah bagian dari kehidupan, bahkan dikisahkan oleh Sajidirman yang pernah menjadi Duta Besar Jepang mengatakan bahwa tidak akan dijumpai orang Jepang melamun dan mengobrol di kereta api bawah tanah. Kegiatan mereka jika tidak tidur mereka membaca, dan juga negara maju seperti Jerman, Perancis dan Belanda mewajibkan siswanya harus menamatkan hingga 22-32 judul buku.

Kita bertanya kepada diri kita sendiri dengan keadaan pendidikan di Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Selalu ada permasalahan maupun ketidakpuasan kita terhadap kebijakan dan mutu pendidikan di Kalimantan Barat. Banyak kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidkan di Indonesia tetapi hanya sebagian kecil kebijakan tersebut terlaksana itu pun sangat minim sekali, sehingga kebijakan yang dibuat untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia tidak maksimal terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya harapan kita. Apalagi kalau perpustakaan daerah ditutup sangat mengkhawatirkan kedengarannya sumber ilmu itu di tutup sangat tidak logis akan hal itu, bagaimana mau menciptakan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, jangan sampai pendidikan hancur bangsa pun ikut hancur.

Oleh karena itu jika bangsa Indonesia ingin maju perlu adanya upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat, hal yang dapat lakukan diantaranya motivasi keluarga dan guru. Keluarga adalah tempat pertama untuk belajar bagi setiap orang lingkungan keluarga harus mendukung terutama orang tua harus mencontohkan kegemaran membaca, guru juga bertanggung jawab dalam menimbulkan minat baca siswa. Selain itu perlu adanya fasilitas yang mendukung seperti perpustakaan.

Semoga perpustakaan tetap berjalan sebagaimana mestinya!

Penulis adalah Pengurus Karang Taruna Tunas Muda Kreatif Desa Sabaran

Oleh Sintong Panjaitan

Sumber  : Pontianak Post