Oleh : Erina Indriana, A.Md.

Satu kabar bahagia belum lama datang dari Kabupaten Sambas yang lebih dikenal dengan julukan Kota Sambas Terigas pada beberapa waktu yang lalu. Daerah tersebut kini layak berbangga dengan hadirnya gedung layanan Perpustakaan baru yang secara simbolik telah diresmikan oleh kedua pemimpin besarnya, Muhammad Syarif Bando selaku Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bersama Bupati Kabupaten Sambas, Satono pada 28 Juni 2022 yang lalu.

Kita tentunya meyakini bahwa kehadiran gedung baru tersebut disaat yang sama telah mengundang  antusiasme dari banyak pihak, terutama masyarakat Kabupaten Sambas sendiri. Keseriusan Bupatinya selaku Kepala daerah dalam membangun cita-cita literasi yang besar agaknya telah memantik Perpusnas sebagai leading sector untuk turut serta memberikan sumbangsih berupa alokasi dana yang tidak sedikit demi membangun gedung layanan perpustakaan yang diklaim adalah yang terbesar dan termegah di seluruh Kalimantan Barat.

Bagaimana tidak, pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas menelan biaya Rp. 8,5 Miliar. Selain bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas juga ditunjukkan dengan memberikan dana sebesar Rp. 3,5 Miliar untuk pembuatan studio mini, elevator (lift), dan fasilitas lainnya penunjang layanan perpustakaan[1].

Menilik bentuk bangunan tiga lantai serta berbagai fasililtas yang sangat menarik disana, sebutlah satu diantaranya adalah sebuah studio film mini yang memiliki kapasitas berkisar lima puluh penonton misalnya, agaknya ini semakin mempersempit alasan bagi masyarakat untuk tidak menyempatkan diri mengakses informasi di lembaga pemerintahan yang rekreatif ini. Hadirnya gedung layanan perpustakaan baru ini tentunya sangat menggembirakan, sebab akan menjadi magnet tersendiri bagi penikmat pendidikan tanpa batas.

Hari ini, Perpusnas kembali mengalokasikan dana setidaknya Rp. 3 Miliar untuk kembali mempersembahkan sebuah gedung hibah perpustakaan guna mendukung penyelenggaraan proses layanan perpustakaan umum di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan  Barat. Dan tentu saja, pada gilirannya nanti akses layanan tersebut juga akan diperuntukkan kepada seluruh kelompok masyarakat, tanpa memandang status sosial maupun agama. Sebab tujuan didirikannya gedung layanan ini tidak lain adalah sebagai sarana bagi seluruh masyarakat untuk dapat memperoleh ilmu dan pendidikan. 

Gedung layanan baru ini,  sejak bulan Juli 2022 hingga saat ini masih melalui proses pembangunan dan diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2022. Untuk kali ini ada yang berbeda, struktur dan fasad bangunan gedung layanan ini jika di amati akan mendekatkan kita pada logo yang melekat pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Bentuk bangunan yang mirip seperti buku terbuka difalsafahkan seperti cerminan ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang dan membawa manfaat bagi kesejahteraan umat manusia .[2]

Satu hal yang sangat diinginkan kebermanfaatannya dari gedung ini adalah sebagai sarana untuk dapat mengalokasikan beberapa jumlah koleksi bacaan khususnya koleksi bacaan anak-anak disebabkan ruang yang sudah tidak lagi memadai pada gedung bidang layanan perpustakaan sebelumnya. Pada dasarnya koleksi bacaan anak-anak lebih disarankan untuk tidak  ditempatkan atau dikumpulkan pada ruang yang sama dengan koleksi non anak-anak, terlebih lagi jika ruang gerak tersebut sangat terbatas, sebab kita tahu hal tersebut akan membuat proses pendidikan menjadi kurang efektif.

Proses pemindahan materi koleksi tersebut tentu saja akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan bantuan semua pihak saat gedung tersebut benar-benar telah siap berfungsi. Karenanya, ini harus menjadi salah satu bagian dari proses persiapan penyelenggaraan layanan perpustakaan sebelum gedung tersebut dibuka ke masyarakat.

Yang perlu kita ketahui bersama, tujuan atau fungsi diadakannya sebuah  perpustakaan umum adalah mencakup pada 5 aspek, yakni: penyimpanan, pendidikan, penelitian, informasi, kultural serta rekreasi. ( Hasugian, 2009:82 ). [3]

Selain itu pula,  berkaitan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka urusan pemerintahan di bidang perpustakaan menjadi urusan wajib semua jenjang pemerintahan di Indonesia.[4] Maka dari itu, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didalam Rencana Jangka Menengah (RPJMN) juga telah menetapkan kebijakan untuk memperkuat perpustakaan umum sampai dengan melaksanakan program pengembangan perpustakaan melalui Revitalisasi Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan pada pasal 11 mengenai Standar Nasional Perpustakaan yang harus terdiri atas standar koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan .[5]

Dari keterangan di atas, maka kita memahami bahwa pembangunan gedung baru ini dinilai sejalan dengan tujuan dari penyelenggaraan perpustakaan itu sendiri. Terlebih pada generasi milenial saat ini, dimana angka kunjungan tertinggi pada layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat  yang masih menempati level paling atas adalah kelompok mahasiswa dan pelajar yang kerap dinamai generasi millenial, tanpa menampik keberadaan kelompok masyarakat yang lainnya .[6]

Dapatkah  kehadiran  gedung baru ini menjawab pemenuhan kebutuhan masyarakat akan sebuah instrumen baru yang dapat memuat lebih banyak informasi serta layanan yang dibutuhkan? Sebuah bentuk dari re-establishmentterhadap sarana serta kualitas perpustakaan yang lebih aktual dan moderen kepada masyarakat?

Dari gedung ini kita tidak saja membayangkan namun juga dapat memastikan bahwa  setumpuk cita-cita dan harapan akan segera ditanam dan semoga tumbuh subur didalamnya.  Meski gedung ini bukan yang terbaik atau yang termegah seperti di Kalimantan Barat, kita berharap itu tidak akan mengurangi fungsi dan perannya sebagai penyedia akses layanan pendidikan.

Kita semua berharap, segala bentuk dialog literasi yang menyangkut dengan upaya negeri ini untuk bangkit dari segala keterpurukan akan dapat hidup dari sini dan menjadi aktivitas yang bermanfaat kedepannya. Dan yang paling penting menjadi tempat dimana orang-orang akan tetap berlari mengejar sumber ilmu pengetahuan. 

Sebab gedung ini sejatinya adalah benda mati, namun yang akan menghidupkannya adalah orang yang memiliki kehidupan, memiliki kesamaan naluri untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga kelak, kita dan generasi yang akan datang akan menjadi saksi lahirnya sebuah peradaban besar, bahkan lahirnya pemimpin yang cerdas, tangguh serta berakhlak mulia dari sebuah ruang yang bernama perpustakaan.

Reading is a way for me to expand my mind, open my eyes, and fill up my heart. ‘’ Membaca adalah sebuah cara bagi diriku untuk meluaskan pikiran, membuka mata, dan memenuhi ruang di dalam hatiku’’ (Oprah Winfrey).[7]


[1] Tribun Pontianak – Jumat, 01 Juli 2022

[2] https://www.perpusnas.go.id/falsafah.php?lang=id

[3] https://123dok.com/article/fungsi-perpustakaan-umum-tujuan-fungsi-tugas-perpustakaan.zgw48w96

[4] Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

[5] Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

[6]  Data Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat berbasis aplikasi inlislite/ sistem otomasi perpustakaan periode Januari sampai dengan September 2022

[7]  https://www.passiton.com/inspirational-quotes