Bila Anda memasuki ruang koleksi perpustakaan, akan terdapat deretan rak yang berisi buku-buku yang tersusun rapi mengikuti sistem tertentu. Pada umumnya disusun berdasarkan nomor label yang melekat pada punggung buku dari mulai nomor yang terkecil sampai dengan nomor terbesar searah jarum jam. Melalui nomor label itulah buku-buku koleksi perpustakaan dapat ditelusuri dan ditemukan secara cepat, tepat dan mudah, melalui sarana temu-balik berupa katalog perpustakaan. Oleh karena itu setiap bahan perpustakaan, sebelum disusun pada rak, terlebih dahulu harus melalui proses pengolahan dengan menggunakan sistem baku.

Pengolahan bahan perpustakaan merupakan salah satu kegiatan pokok di perpustakaan. Setiap bahan perpustakaan, baik berupa buku maupun non buku, yang masuk ke perperpustakaanan wajib diolah dengan menggunakan sistem baku secara profesional agar koleksi yang telah tersusun pada rak dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat melalui alat telusut berupa katalog. Pasal 1, ayat (2) UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyatakan bahwa: “Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.

Pada umumnya, proses pengolahan bahan perpustakaan ini ada empat kegiatan pokok, yaitu: 1) inventarisasi, 2) Pengatalogan, 3) Penyelesaian fisik buku, (4) dan shelving atau pengerakan.

Untuk lebih memahaminya mengenai kegiatan pengolahan bahan perpustakaan, mari kita jelaskan setiap tahapannya.

Inventarisasi
Inventarisasi merupakan kegiatan verifikasi dan pencatatan data bahan perpustakaan ke dalam sistem koleksi perpustakaan. Pencatatan ini merupakan bagian dari kegiatan manajemen aset perpustakaan, agar pengelola perperpustakaan maupun orang yang berkepentingan dengan perperpustakaan mengetahui jumlah koleksi yang dimiliki, asal-usul kepemilikan, serta kepentingan lainya yang berhubungan dengan aspek tertib administrasi. Beberapa kegiatan atau pekerjaan dalam inventarisasi adalah sebagai berikut:
1) Pemeriksaan. Pemeriksaan bahan perpustakaan dapat dimulai dari memeriksa kondisi bentuk fisiknya apakah baik atau cacat, kesesuaian antara jumlah judul dan eksemplar yang dipesan dengan yang diterima, serta kelengkapan isinya apakah ada halaman yang kosong dan apakah kualitas pencetakannya sudah sesuai.
2) Pengelompokkan. Pengelompokkan dilakukan dengan mengelompokkan bahan perpustakaan yang telah diperiksa tadi ke dalam bidang-bidang umum, misalnya dikelompokkan berdasarkan judul. Hal ini bertujuan agar memudahkan pekerjaan selanjutnya, seperti penelusuran sementara ataupun pengontrolan.
3) Pengecapan. Pengecapan stempel kepemilikan dan stempel inventaris dilakukan atas bahan perpustakaan yang dikelompokkan tadi, pada halaman atau bagian tertentu dari bahan perpustakaan tersebut. Pada umumnya, minimal tiga cap kepemilikan dibubuhkan pada setiap bahan perpustakaan. Misalnya pada halaman judul, halaman tertentu di tengah-tengah (contohnya dicap di halaman 10 atau 20 pada bahan perpustakaan), dan halaman terakhir. Sedangkan, satu cap inventaris dibubuhkan pada setiap halaman judul.
4) Pencatatan. Semua bahan perpustakaan yang masuk ke perperpustakaanan atau yang telah diputuskan menjadi milik perperpustakaanan harus dicatat pada buku, baik itu buku induk atau langsung dicatat di komputer. Pencatatan ini dapat dipisahkan menurut jenis bahan informasinya. Sebagai contoh, inventaris buku paket, buku fiksi/non fiksi, majalah, CD, referensi, jurnal, peta/atlas, dan sebagainya. Informasi-informasi pada bahan perpustakaan yang harus dicatat pada buku induk atau komputer minimal terdiri dari nomor urut, tanggal pencatatan, nomor inventaris, asal bahan perpustakaan, pengarang, judul, impresum, dan keterangan tambahan.

Pengatalogan
Pengatalogan merupakan pekerjaan profesional, maksudnya harus dikerjakan oleh orang yang memiliki keahlian untuk pekerjaan tersebut, dalam hal ini Pustakawan Ahli. Pengatalogan terbagi menjadi 2 kegiatan: 1) pengatalogan subjek, dan 2) pengatalogan deskriptif.

Pengatalogan subjek, adalah penggolongan atau pengelompokkan buku berdasarkan subjek atau isi bahan perpustakaan yang bersangkutan. Dengan dasar ini maka bahan perpustakaan yang subjeknya sama akan berdekatan atau berada pada rak yang sama apapun bentuk bahan perpustakaan tersebut. Bila subjeknya telah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menentukan nomor klasifikasi yang tepat untuk subjek tersebut berdasarkan sistem kalsifikasi yang digunakan. Pada umumnya menggunakan Sistem Klasifikasi Persepuluhan Dewey atau DDC (Dewey Decimal Classification). Dengan demikian, klasifikasi ini berguna untuk mempermudah pengguna maupun pustakawan dalam penelusuran informasi atau pencarian bahan perpustakaan di rak.

Pengatalogan deskriptif, adalah proses pembuatan deskripsi bibliografi dengan menggunakan standar pengatalogan AACR2 (Anglo-American Cataloging Rules 2nd Edition) atau RDA (Resources Description and Access). Kedua-dunya dapat digunakan di perpustakaan mana pun, walaupun pada saat ini para pustakawan cenderung menggunakan RDA dengan alasan lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk semua bahan perpustakaan. Keluaran dari tahapan pekerjaan ini adalah data bibliografi berupa kartu katalog atau OPAC (Online Public Access Catalog).

Penyelesaian fisik buku
Tahapan kegiatan selanjutnya, adalah membuat kartu kelengkapan buku, terdiri dari label nomor panggil (label punggung buku), kartu dan kantong buku, serta lembar tanggal kembali. Koleksi perpustakaan tidak dapat dipajang pada rak apabila tahapan kegiatan ini belum diselesaikan. Bagi perpustakaan yang sudah melakukan otomasi, pada umumnya sistem otomasi perpustakaan sudah menyiapkan fasilitas untuk cetak label, kantong dan kartu buku.

Shelving
Shelving atau pengerakan, adalah kegiatan penjajaran koleksi pada rak berdasarkan sistem tertentu. Kegiatan ini merupakan langkah terakhir dari proses pengolahan bahan perpustakaan. Tujuannya agar koleksi dapat ditemukan dengan mudah dan dapat dikenali oleh pengguna atau pustakawan.

Itulah 4 kegiatan pokok pengolahan bahan perpustakaan, baik untuk bahan perpustakaan yang berasal dari pembelian, hadiah/hibah, maupun berdasarkan perolehan lainnya. Semoga bermanfaat.