Gubernur  Provisi Kalimantan Barat Bapak H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Bapak dr. Harisson, M.Kes. serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Sugeng Hariadi, M.M. secara  resmi  telah  me-launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada tanggal 27 Januari 2023 bertempat di Data Analityc Room Kantor Gubenur Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-66.

Penandatangan Komitmen Bersama oleh Gubernur Kalimantan Barat

Beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kalbar dalam laporannya antara lain maksud dan tujuan dari Srikandi yaitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan good governance, Sementara itu tujuannya untuk menyelaraskan  dan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa manfaat SRIKANDI antara lain : mendukung pengelolaan arsip dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, penghematan kertas yang berarti juga penghematan anggaran, mengatasi arsip yang menumpuk yang berarti menghemat ruang penyimpanan arsip, memudahkan koordinasi dan komunikasi serta pengiriman dokumen antar dinas, tidak ada batas ruang dan waktu  dimanapun kapanpun.

Pada saat acara launching aplikasi Srikandi juga ditayangkan video tentang perjalanan kilas balik perjalanan Srikandi di LKD Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan berhasilnya dilakukan launching secara resmi.

Selanjutnya dalam sambutan launching aplikasi Srikandi, beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Barat yaitu tentang perlunya untuk memperlakukan arsip sebagai satu kekayaan negara, karena menyangkut harkat dan martabat bangsa demi menjaga keutuhan wilayahnya dengan ketersediaan arsip yang memadai.

Demikian juga dengan  arsip yang berkenaan dengan aset-aset pemerintah daerah. Dengan arsip yang tertata dengan baik diharapkan dapat mengefisienkan pekerjaan . Sementara itu jumlah tenaga penata arsip yaitu arsiparis, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  masih belum memadai.

Lebih lanjut disampaikan oleh Bapak Gubernur penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. 

Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat. Bapak Gubernur berharap dengan aplikasi ini dapat mempermudah penemuan kembali arsip, serta juga kedepannya diharapkan aplikasi Srikandi di Kalimantan Barat selain diberlakukan pada instansi pemerintah juga diharapkan dipergunakan di perusahaan swasta.  

Launching aplikasi Srikandi ditandai dengan pengiriman surat melalui aplikasi yaitu Surat Edaran Pemakaian Aplikasi Srikandi yang telah di tandatangani secara elektonik oleh Bapak Gubernur dan diteruskan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalbar.

Selanjutnya dilaksanakan penandatangan komitmen  Bersama berupa Pakta Integritas Pemakaian Aplikasi Srikandi oleh Gubernur Kalimantan Barat serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Narasumber ANRI Dra. Desi Pratiwi, MIM.

Sebagai penguatan kepada perangkat daerah provinsi Kalimantan Barat disampaikan paparan secara zoom meeting dengan  narasumber  dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang  diwakili  oleh Deputi  Bidang  Pembinaan  Kearsipan  Wilayah I, Ibu Dra. Desi Partiwi, MIM., dengan tema Kebijakan Kearsipan Nasonal.

Ditambahkannya  pada saat ini aplikasi Srikandi telah dipergunakan oleh 242 instansi/pemerintah daerah, dengan jumlah pengguna sebanyak 714.748 orang dengan jumlah naskah dinas aplikasi Srikandi sebanyak 8.141.885 setara dengan 183 GB, per tanggal 13 Januari 2023. Diharapkan kepada seluruh instansi dan pemerintah daerah  yang telah me-launching aplikasi Srikandi untuk mengimplementasikan secara utuh dalam tata persuratannya dilingkungan kerja masing-masing.