Permasalahan narkoba seperti tak ada habisnya dari waktu ke waktu. Mulai dari penyalahgunaannya sampai ke peredaran gelapnya. Meskipun berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan terus dilakukan, penyalahguna narkoba tetap saja ada. Menurut Indonesia Drugs Report 2020, prevalensi penduduk Indonesia yang terpapar pernah pakai narkoba adalah 2,4 % atau setara dengan 4.534.774 jiwa penduduk Indonesia. Prevalensi ini menunjukkan bahwa ada sekitar 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15 – 64 tahun yang pernah memakai narkoba. Selain itu, prevalensi penduduk Indonesia yang dalam setahun terakhir memakai narkoba berada pada angka 1,8 % atau setara dengan 3.419.188 jiwa.

Di Kalbar sendiri, mengutip dari antaranews.com, Selama tahun 2020 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mengungkap sebanyak 760 kasus narkotika dengan total barang bukti sabusabu 54,9 kilogram, ganja 11,5 kilogram, dan pil ekstasi 19.500 butir.

Untuk mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat (DPK Kalbar) turut berpartipasi dengan melakukan kampanye dan edukasi mengajak masyarakat untuk selalu produktif tanpa narkoba.

Partisipasi berupa Penyebaran brosur anti narkoba bagi setiap pengunjung yang datang ke perpustakaan yang mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa. Selain itu, juga dibuat brosur digital yang dipasang di digital signage perpustakaan serta di media sosial.

Untuk lebih mengenalkan bahaya narkoba, Perpustakaan Kalbar memiliki banyak koleksi buku tentang narkoba yang dapat dibaca dan dipinjam oleh anggota perpustakaan. Sehingga dapat semakin mengenal bahaya narkoba dan dapat menghindarinya.