Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalbar melaksanakan proses penilaian arsip in aktif usul musnah, dalam rangka penyusutan arsip.

Kepala DPK Provinsi Kalbar Yuline Marhaeni mengatakan, penilaian arsip ini harus dilakukan berkelanjutan. Karena volume arsip setiap hari tumbuh.

“Program penyusutan arsip in aktif hendaknya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan prioritas, mengingat volume arsip yang terus tumbuh dalam sebuah organisasi. Jika tidak dilakukan, maka nantinya, akan berdampak pada pemborosan tempat dan dapat menyebabkan kerusakan atau hilangnya arsip jika tidak dikelola dengan baik,” katanya Jumat (9/7/2021).

Yuline menyebutkan, penilaian arsip ini dilakukan oleh 13 Arsiparis yang ada di DPK Provinsi Kalbar. Hal ini, merupakan proses awal tata kelola penyusutan arsip yang hasil akhirnya tercipta daftar arsip usul musnah dan berita acara serah terima arsip statis.

“Diharapkan kegiatan penyusutan arsip ini dapat dilakukan juga oleh perangkat daerah selaku pencipta arsip, yang ingin menjaga arsipnya tetap tertata dan terjaga sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.