Dinas Perpustakaandan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat memperjuangkan realisasi pembentukan bidang sebagai pengganti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang dibubarkan.

Sejak Desember 2018, UPTD dibubarkan pasca keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Nomor 061.1/9037/SJ Terkait Pembubaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sedang memperjuangkan untuk jadi bidang yang nantinya secara khusus melayani pelayanan perpustakaan. Itu keinginan kita,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, Ignasius IK di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (7/2/2018).

Ignasius menjelaskan saat ini terkait usulan itu sedang dalam proses revisi. Pihaknya ingin mempercepat usulan struktur UPTDyang hilang untuk diformulasikan dalam bentuk bidang.

“Dinas sudah mengajukan ke Sekretariat Daerah (Setda), namun pengambilan keputusan kan bukan di tingkat kita. Ini perlu dikaji oleh Biro Organisasi. Hasil kajian nanti baru mintai keputusan pimpinan,” terangnya.

Ia menyambut baik respon Setda terkait usulan formulasi UPT menjadi bidang di bawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar. Keberadaan bidang fungsi khusus ini diharap membuat pelayanan kian fokus. Utamanya, peningkatan budaya literasi di Kalbar.

“Kalau dibentuk bidang, berarti akan mendapat tambahan pejabat struktural sebanyak dua orang. Jadi, pejabat strukturalnya nanti bertotal tiga,” jelasnya.

Penambahan personel dinilai menjadi upaya penguatan struktur organisasi. Usulan pembentukan bidang ini juga sebagai bentuk komitmen agar pelayanan perpustakaan optimal

“Kami  sedang  berusaha. Pelayanan tidak boleh berkurang sedikitpun. Layanan publik tidak boleh berkurang atau berhenti, namun ditingkatkan. Pembentukan bidang ini hanya soal kesamaan pandangan saja,” timpalnya.

Terkait pelayanan perpustakaan daerah, Ignasius menegaskan sudah berjalan normal sejak beberapa Minggu lalu. Perpustakaanmemberikan pelayanan prima baik pelayanan membaca, peminjaman maupun pengembalian buku.

“Sudah normal dari beberapa Minggu lalu, tidak ada masalah kok. Bisa melayani pembacaan buku di perpustakaan. Peminjaman dan pengembalian buku juga sudah bisa. Beberapa waktu lalu memang sempat terhenti sehari saja. Setelah itu berjalan seperti biasa kembali,” tandasnya.

 

Sumber : Tribun Pontianak