Arsip merupakan salah satu bagian dimensi nilai reformasi birokrasi, tata kelola pengarsipan harus dikelola dengan baik karena memiliki nilai penting dalam pembangunan, mengingat dari arsip tersebutlah tersimpan sejarah dan informasi terkait suatu daerah.

“Pentingnya kearsipan dalam proses pembangunan daerah, membuat tata kelola kearsipan harus optimal, sebab arsip penting sebagai basis data dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi.

Dia mengatakan arsip merupakan salah satu aset yang harus di rawat dengan baik, agar generasi muda dapat paham sejarah dan proses pembangunan daerah.

Sugeng Hariadi menegaskan point lainnya, adalah arsip menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan, sebab dasar dari pelaksanaan program kerja berkelanjutan adalah berdasarkan data-data yang ada sebelumnya, karena itu kearsipan ini memiliki peran penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja, karena menjadi pusat atau sentra bank data semua kejadian masa lalu, dan perencanan masa yang akan datang.

“Arsip itu sekarang sudah juga menjadi, salah satu nilai point dalam reformasi birokrasi, makanya kita dalam tata kelola memang harus ditingkatkan dan arsip ini harus dikelola dengan baik,” jelasnya.

Sugeng menjelaskan jika penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan, meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem ke arsipan nasional yang di dukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya.

Dia juga menegaskan pihaknya selalu meningkatkan inovasi tata kelola pengarsipan, termasuk pemanfaatan teknologi, kemudian terkait juga tempat penyimpanan data yang dibangun khusus.

“Ini bertujuan agar arsip dapat bertahan dan berbentuk utuh untuk digunakan kapan saja, sebagai basic data dalam sebuah kegiatan,” jelasnya.